34 Kepala Desa Di Banggai TIdak Diperpanjang, Kades Tomeang Berikan Tanggapan
Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai penambahan masa jabatan 2 tahun bagi kepala desa dan BPD. Dalam surat yang ditujukan oleh kemendagri kepada Gubernur dan Bupati / Walikota seluruh Indonesia menerangkan perlakuan surut […]
34 Kepala Desa Di Banggai TIdak Diperpanjang, Kades Tomeang Berikan Tanggapan Read More »